Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024 oleh KPU Kota Sukabumi Tuntas Dilaksanakan
sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Imam Sutrisno memastikan bahwa proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pilkada 2024, 100 persen selesai dilakukan.
Hal itu disampaikan Imam Sutrisno dalam keterangannya keada sukabumiNews, Sabtu (9/11/2024).
Diketahui, bahwa proses sorlip suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub-Wagub Jabar) maupun Pemilihan Wali Kota dan Pemilihan Wakil Wali Kota Sukabumi tu telah dimulai sejak Rabu (6/11/2024) lalu.
BACA: KPU Kota Sukabumi Temukan Belasan Logistik Pilkada 2024 yang Diterimanya Rusak
Hingga saat ini, Kata Imam, KPU Kota Sukabumi telah mencatat jumlah kekurangan surat suara akibat kerusakan hanya berada di kisaran 120 lembar. Total kekurangan surat suara yang rusak ini diketahui setelah memasuki proses seting atau ketika sudah dimasukan ke dalam kotak suara yang akan dikirimkan ke setiap TPS.
“Mekanismeya jika ada kekurangan dan kerusakan, kami akan mengajukan kepada pihak penyedia maksimal besok, agar masih cukup waktu untuk dilakulan produksi dan pengiriman,” tambah Imam.
Diakui Imam bahwa proses sorlip surat suara untuk Pilkada 2024, sejak hari pertama hingga memasuki hari ke empat ini berjalan lancar.
“Sejauh ini tidak ada kendala yang cukup berarti pada proses sorlip suara suara ini. Hanya saja sedikit lambat di hari pertama, mungkin karena masih penyesuaian,” tutupnya.
BACA Juga: Debat Publik: 3 Paslon Pilkada Kota Sukabumi Beradu Gagasan Soal Penanganan Sampah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024