“Namun di lapangan memang masih banyak tantangan di berbagai level stakeholder, sehingga penting untuk menyamakan persepsi melalui sosialisasi semangat pencegahan perkawinan pada usia anak yang melibatkan pemerintah, seluruh hakim, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat,” ujar Ma’ripah.
Pemenuhan Hak Anak Salah Satu Fokus Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam Mencegah Perkawinan Anak
Sementara Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Eki Radiana Rizki menyebut bahwa pemenuhan hak anak adalah salah satu fokus dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang sudah tertuang dalam berbagai kebijakan. Tujuannya agar pencegahan perkawinan anak dapat menjadi perhitungan indikator penilaian Kabupaten Layak Anak.
“Sehingga, kami salah satunya sedang merancang Rencana Aksi Daerah untuk pencegahan perkawinan anak. Namun kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga membutuhkan komitmen serta kerja sama dari berbagai stakeholder lainnya.” tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024