Disperkim Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor dengan Para Kades dan Ketua Pokmas

Dalam dangka evaluasi RKM penerima program Pamsimas 2024, Disperkim Kabupaten Sukabumi menggelar Rakor bersama Para Kades dan Ketua Pokmas. Tampak sejumlah Kades dan Ketua Pokmas usai mengikuti Rakor, Senin (19/8). | Foto: Prim RK/ sukabumiNews

sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Rencana Kerja Masyarakat (RKM) dengan para Kepala Desa (Kades).

Selain dihadiri para Kades, rakor yang digelar di salah satu hotel di wilayah Selabintana, Kabupaten Sukabumi pada Senin 19 Agustus 2024 ini juga dihadiri oleh para Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Penerima Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Nuryadi, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka evaluasi RKM sekaitan dengan kegiatan Pamsimas yang akan dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1467/KPTS/M/2024 tanggal 27 Juni 2024 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan IBM Pamsimas Tahun 2024, ada 7 desa di Kabupaten Sukabumi yang akan diberi intervensi dengan pagu anggaran di kisaran Rp400 juta,” ungkap Herdiawan Nuryadi kepada sukabumiNews, Senin (27/8).

Adapun 7 desa yang akan diberi intervensi tersebut, lanjut Herdiawan, antara lain adalah Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang, Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja, Desa Babakan Kecamatan Cisaat, Desa Kalaparea Kecamatan Nagrak, Desa Ciwalat Kecamatan Pabuaran, Desa Sirnarasa Kecamatan Cikakak, dan Desa Pasirdatar Indah Kecamatan Caringin.

“Kegiatan ini dalam rangka membahas evaluasi rencana kerja masyarakat yang disepakati tim fasilitator lapangan bersama para Kepala Desa dan diketahui oleh Dinas Perkim,” terangnya.

Read More

Karena, lanjut dia, dalam pelaksanaannya, kegiatan ini harus melibatkan semua stakeholder, terutama Pokmas sesuai arahan Kementerian PUPR. “Karena program ini sifatnya harus melibatkan kelompok masyarakat yang didampingi oleh tim fasilitator lapangan yang telah ditunjuk oleh Kementerian PUPR,” sambungnya.

Sekdis memastikan setelah agenda rencana kerja masyarakat selesai dilakukan evaluasi oleh tim fasilitator maka progres pembangunan akan mulai running.

Salah satu Kades yang turut dalam kegiatan tersebut, RM. Yusup Poermana (Kades Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi), kepada sukabumiNews mengaku pihaknya menjadi salah satu desa di Kabupaten Sukabumi yang mendapat fasilitas program air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.

“Penyediaan air bersih Pamsimas ini akan dilaksanakan di Dusun Sukaraja Kampung Kebon Manggu dengan penggalian sumber mata air baru. Terkait teknis pelaksanaan, nantinya akan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat sebagai swakelola dan swadaya, dari dan untuk masyarakat,” ungkapnya.

“Secara formal hari ini baru penandatanganan usulan, selanjutnya akan MoU di Jawa Barat. Menurut informasi perkiraan kegiatan akan dimulai akhir Agustus atau awal September, intinya kehadiran Pamsimas sangat bermanfaat membantu masyarakat khusus penyediaan air bersih layak konsumsi.” Paparnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?