sukabumiNews, KAB. SUKABUMI – Iqbal Salim (47), warga Kampung Cireundeu, RT 15, RW 04, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bersitegang dengan pihak RSUD Palabuhanratu.
Pasalnya, ketika berobat rawat inap di RSUD Palabuhanratu, Iqbal diklaim harus membayar membayar denda tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp92 ribu. Padahal meurut Iqbal, setiap bualnnya ia rutin membayar uran BPJS Kesehatan.
Iqbal yang saat itu didiagnosa menderita sakit jantung mengaku sempat tidak percaya ketika petugas memberi tahu, ada denda sebesar Rp92 ribu, karena setiap bulan selalu membayar iuran.
“Setiap terima honor bulanan dari pekerjaanku, saya langsung menuju Alfamart Indomart terdekat, membayar iuran,” kata Iqbal Salim kepada awak media.
Walaupun Iqbal berusaha meyakinkan pihak petugas RSUD Palabuhanratu bahwa dirinya rutin membayar. Namun pihak Rumah Sakit menganggap tetap ada denda.
“Kalau rumah sakit, sesuai link data yang tertera BPJS. Intinya, ada kelalaian dari pihak penyelenggaran BPJS. Saya tidak hanya kecewa, tapi percuma rutin bayar tiap bulan hingga muncul angka nominal denda tunggakan perawatan Rumah Sakit,” katanya.
Meski jumlah nominal denda hanya Rp92 ribu, tapi bagi Iqbal Salim menganggap penyelenggaran BPJS beralamat di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, lalai dalam menjalankan tugasnya.
Terutama menjamin pelayanan kesehatan terutama kelas menengah kebawah. Sehingga haris bersitegang meyakinan petugas rumah sakit di Palabuhanratu.
“Nilai angka Rp92 ribu bagi saya, tidak seberapa, tapi rasa kecewa seakan-akan saya lalai bayar iuran sehingga muncul tunggakan. Sehingga proses perawatan pengobatan ada kendala sedikit tentang pembayaran.
Iqbal berharap kepada pihak pengelolah BPJS Kesehatan, segerah perbaiki kinerja, agar proses berobat bagi masyarakat, agar tidak ada kendala lain.
“Kejadian seperti saya alami, suatu kendala merugikan secara finansial maupun energi, terutama bagi masyarakat kelas kebawah. Padahal, saya rutin bayar iuran bulanan, untuk antisipasi tiba-tiba terjadi yang tidak diinginkan,” katanya.
Sebelumnya, Iqbal Salim mengaku datang ke RSUD Palabuhanratu, pada Selasa 8 Oktober 2024, untuk berobat, lantara dalam perjalan pulang kerja tiba-tiba alami nyeri bagian dada dan sesak nafas. Sementara dari observasi petugas kesehatan, diketahui penyebabnya sakit jantung. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024