Bupati Sukabumi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun amalikasyariJune 11, 2024June 12, 2024846 Views Bupati Sukabumi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan katusan Kepala Desa dari 6 menjadi 8 tahun. | Foto: sukabumiNews/Prim RK COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024Pages: 1 2 Post Views: 846Dapatkan kiriman baru melalui email Related Posts