sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan keuangan semester 1 tahun anggaran 2024 bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Kegiatanberlangsung di salah satu Hotel di kawasan Selabintana, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (30/8/2024), dengan dihadiri seluruh Panwascam se-Kabupaten Sukabumi.
Kordiv Pencegahan Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Sukabumi Muhidul Fitri Atoilah kepada wartawan mengatakan, proses evaluasi anggaran keuangan perlu dilakukan di setiap lembaga, termasuk bawaslu.
“Rapat ini dikhusukan kepada seluruh Panwascam yang mana mereka mempunyai alokasi anggaran. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kendala-kendala yang dimiliki Panwascam ataupun progres yang sudah dilakukan, sehingga perlu disampikan pengelolaan anggaran yang baik, karena sejauh ini sudah masuk tahapan pemilihan,” jelas Muhidul.
Dalam rapat ini, lanjut dia, disampaikan terkait penutupan rekening biro BRI dan akan dialihkan ke Bank Mandiri untuk jajaran edhock dalam rangka pengelolaan anggaran dari mulai honor jajaran adhoc, komisioner, panwascam, kesekertariatan,PKD dan PTPS.
Muhidul menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan dan pantauan Bawaslu, hingga saaat ini tidak ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada tatanan kecamatan.
Pemantauan ini, tambah Muhidul, dilakukan secara optimal karena Bawaslu mempertahankan predikat sebagai lembaga yang transfaran.
“Kita pun beberapakali mendapatkan WTP dalam hal keuangan dan Kabupaten Sukabumi ini selalu dijadikan sampling untuk pemeriksaan BPK,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024