Uang Transport 183 PTPS Diduga ‘Disunat’ Oknum Panwaslucam Kota Kisaran Barat

Gambar Ilustrasi/google search

SUKABUMINEWS.ID, ASAHAN (SUMUT) – Uang transportasi 183 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diduga disunat oknum Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Kota Kisaran Barat.

Pemotongan uang transportasi 183 PTPS sebesar Rp95 ribu per PTPS itu diketahui usai Panwaslucam melantik dan memberi bimbingan teknis (bimtek) kepada 185 PTPS tersebut. Kegiatan ini berlangsung di salah satu joglo dan rumah adat pada Jum’at, 26 Januari 2024.

Dugaan pemotongan uang transportasi PTPS itu pun menjadi hangat dibicarakan di kalangan PTPS.

“Uang transportasi pelantikan dan pembekalan sekaligus bimtek PTPS kami terima Rp435 ribu per PTPS. Sementara uang transportasi PTPS di kecamatan lain mereka terima Rp530 ribu,” ucap salah satu PTPS Kecamatan Kota Kisaran Barat kepada sukabumiNews.id di Kisaran, Sabtu (27/1/2024).

Dirinya mengaku telah dua kali kegiatan ia menerima uang dari bendahara sebesar Rp435 ribu. Padahal SPJ yang ditandatanganinya sebesar Rp530 ribu.

“Jadi yang diteima masing-masing PTPS ya segitu bang, Rp435 ribu itu,” katanya sedikit kecewa.

Read More

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Sekretariat Panwaslucam Kota Kisaran Barat, Hasnah, yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita dipublikasikan belum juga berkomentar, meski tampak tanda pesan yang dikirim ke Hasanah sudah terbaca.

Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Asahan, Arif Hidayat ketika diminta tanggapannya mengaku tidak tau menahu soal biaya anggaran kegiatan bimtek dan dugaan pemotongan terhadap 183 PTPS tersebut.

“Saya juga tidak tau terkait anggaran biaya mengenai Bimtek PTPS. Coba konfirmasi saja sama Sekretariat,” katanya.

BACA: 258 PTPS Pemilu 2024 se-Kecamatan Kota Kisaran Timur Resmi Dilantik

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?