Ketua Pansus DPRD Berharap Pemkab Asahan Mampu Akomodir Harapan Masyarakat

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Asahan, Drs Syaddat Nasution yang juga Ketua Pansus Ranperda Pilkades dan UMKM. [Foto: sukabumiNews/ZN]

ASAHAN (sukabumiNews.id) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DPRD Asahan berharap, Pemkab Asahan mampu mengakomodir harapan masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD Asahan yang juga Ketua Pansus Ranperda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Drs Syaddat Nasution kepada sukabumiNews.id ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) yang digelar di Aula Gedung Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (11/12/2023).

Sebelumnya, Rapenda Pilkades dan UMKM itu telah disetujui Pansus pada Rapurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap.

Turut hadir dalam Rapurna tersebut Ketua Pansus Drs Syaddat Nasution, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution, para Asisten Daerah, OPD, beserta tamu undangan lainnya.

Sayaddat mengatakan, Ranperda Pilkades ini merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Asahan agar pelaksanaan Pilkades di Asahan ke depan bisa lebih baik sesuai yang diharapkan masyarakat.

“Jangan seperti tahun 2022 sebelumnya, ada 89 desa yang melaksanakan Pilkades, namun di beberapa desa terjadi sengketa. Ranperda Pilkades ini adalah sebagai penyempurnaan dari kekurangan yang ada,” ungkap Syaddat kepada sukabumiNews.id, ditemui usai menghadiri rapat.

Read More

Syaddat berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. “Kita berharap jangan sampai terjadi lagi sengeketa Pilkades sehingga menimbulkan kerugian bagi calon Kades yang menang maupun yang kalah,” sambungnya.

Dikatakan Syaddat, ada dua Ranperda yang dibahas pada Raurna kali ini, yaitu Ranperda UMKM dan Pilkades yang sudah melaui tahapan beberapa kali pembahasan, hingga kedua Ranperda tersebut disetujui.

“Untuk itu, ke depan kami meminta Pemeritah Kabupaten Asahan mampu mengakomodir seluruh harapan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Asahan H Surya, melaui Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengaku sangat menyambut gembira dengan telah disetujuinya 2 Ranperda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD ini.

“Kami sangat gembira karena Ranperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif adalah merupakan Ranperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan. Dan Ranperda tentang Pilkades merupakan Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Dengan disetujuinya 2 Ranperda ini Wabup berharap, roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik.

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?