sukabumiNews, PALABUHANRATU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyampaikan pesan terakhir sebagai Ketua Dewan masa bakti 2019-2024.
Pesan terakhir tersebut disampaikan Yuda pada Rapat Paripurna (Rapurna) dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.
Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 dilantik dan diampil sumpah di Aula Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Senin (5/8/2024).
Yudha yang saat itu didampingi 3 Wakil Ketuanya yaitu Budi Azhar, M Sodikin, dan Yudi Suryadikrama, dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten sukabumi yang telah mempercayainya dalam mengemban amanah selama 5 tahun terakhir sebagai pimpinan DPRD.
“Momen paripurna ini merupakan peristiwa politik penuh makna dan nilai sejarah. Menegaskan dua makna, yaitu berakhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019 – 2024 dan awal pelaksanaan tugas anggota DPRD masa jabatan 2024-2029,” ujar Yudha, dikutip sukabumiNews melalui video steaming KAMI TV.
BACA: 50 Orang Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Pengucapan sumpah janji Anggota DPRD tegas Yudha bukanlah seremonial belaka, namun mengandung makna yuridis. Tahapan penting dari seluruh tahapan pemilu legislatif, sebagai sarana untuk mewujudkan pemerintahan rakyat dari negara kesatuan RI.
“Atas nama DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan mekanisme kedaulatan rakyat aman dan lancar. Meskipun dalam pelaksanaannya banyak dinamika, namun masih dalam koridor hukum,” katanya.
Dalam pidatonya, Yudha juga membeberkan selama 5 tahun ini DPRD Kabupaten Sukabumi sudah berupaya melakukan fungsi legislatif secara baik. Bekerja sama dengan pemkab Sukabumi untuk kesejahteraan rakyat.
“Kami juga menyadari masih banyak tugas yang belum tuntas dan masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa terpenuhi. Atas nama seluruh anggota DPRD 2019-2024 mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Yudha berharap, tugas dan aspirasi yang belum terlaksana pada periode 5 tahun belakang dapat dituntaskan dengan baik oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.
“Anggota DPRD adalah utusan dari parpol yang berbeda tapi punya satu tujuan untuk menjembatani aspirasi untuk mensejahterakan masyarakat. Perbedaan dihimpun menjadi satu kekuatan yang sinergis dan kolaboratif,” pungkasnya.
BACA Juga: Bupati Sukabumi Meminta Seluruh Anggota Dewan Lanjutkan Dedikasi yang Ditoreh Dewan Lama
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024