sukabumiNews.id, ASAHAN (SUMUT) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) 2 Kepala Seksi (Kasi). Dua Kasi tersebut yakni Kasi Pidana Umum dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Upacara sertijab yang sekalikus pelantikan dan pengambilan supah terhadap Kasi yang baru itu berlangsung di Aula Kejari Asahan, Senin (27/5/2024), dengan dihadiri oleh seluruh jajaran Pegawai Kejaksaan Negeri Asahan.
Adpun Kasi Tindak Pidana Umum yang baru dilantik yaitu Naharuddin Rambe, SH, MH menggatikan Kasi yang lama, Muhardani Budi Septian, SH.
Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang baru, dijabat oleh Azmi Novendri, SH, MH.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Asahan yang baru ini merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan.
Adapun Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Asahan yang baru merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Selatan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Dadyng Wibiyanto Atabay, menyampaikan pesan kepada pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksinya masing-masing.
Selain itu, Kajari juga menekankan agar tetap menjaga nama baik dan martabat institusi, serta berkoordinasi dengan para Staf Tindak Pidana Umum, untuk meningkatkan kinerja pada Kejaksaan Negeri Asahan.
“Mutasi ini merupakan hal biasa dilakukan di institusi kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran,” ujar Kajari.
Usai melakukan upacara sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut oleh para pejabat dan staf Kajari Asahan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024