Meski Diingatkan Kejagung RI, Miliaran DD Tetap Terkuras untuk Kegiatan Bimtek Kades

Ilustrasi Bumbingan teknis (Bimtek) | Foto: Dok. Diklatnasional.com

Rp1,7 miliar DD terkuras hanya untuk kegiatan Bimtek 177 desa, diduga jadi modus oknum Papdesi dan Apdesi untuk menggerogoti dana desa di daerah

sukabumiNews.id, ASAHAN (SUMUT) – Kegiatan Bimbingan tekhnis (Bimtek) 177 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Asahan terkesan dipakasakan. Diduga, hal ini menjadi modus oknum Papdesi dan Apdesi untuk menggerogoti dana desa di daerah.

Tidak tanggung-tanggung, Dana Desa (DD) tahun 2024 senilai miliaran itu terkuras hanya untuk kegiatan Bimtek, meski sering mendapat sorotan public, bahkan diingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Hal tersebut diungkapkan Pemerhati Kebijakan Pemerintahan Desa Asahan, Hadi Dermawan kepada sukabumiNews.id di Asahan, Sabtu (11/5/2024). Hadi menduga, hal ini terjadi lantaran telah mendapat restu dari Dinas PMD Asahan.

“Kegiatan Bimtek dilaksanakan pada Kamis sampai Ahad, tanggal 9 sampai dengan 12 Mei 2024, di Hotel Danau Toba Internasional Medan dengan anggaran persatu orang Rp5 juta,” ungkap Hadi.

Menurut Hadi, kegiatan Bimtek yang digelar oleh beberapa lembaga dalam pertahunnya bisa 7 sampai 8 kali, bahkan lebih. Tak tanggung-tanggung, kata dia, uang yang diraup yang berasal dari Dana Desa inipun mencapai Rp1,7 miliar.

Read More

“Kegiatan Bimtek ini disinyalir dikoordinir oleh Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Apabila kades tidak mengirimkan peserta Bimtek, maka anggaran dana desa yang dikelola kepala desa menjadi salah satu target penegak hukum,” terangnya.

Didapat informasi bahwa satu desa wajib mengirimkan 2 peserta dengan anggaran estimasi sebesar Rp5 juta perorang. Jika dikalkulasikan, sambung Hadi, anggaran kegiatan Bimtek 177 Desa x Rp.10.000.000 per desa, maka totalitas anggaran diperkirakan senilai Rp.1.770.000.000.(Satu miliar tujuh ratus tujuh puluh juta rupiah).

Sama halnya, sambung Hadi, dengan kegiatan Bimtek yang digelar pada Bulan Februari 2024 kemarin. Inikan namanya pemubajiraan anggaran.

“Meskipun Kejagung RI telah mengingatkan kepada Aparatur Desa di seluruh Indonesia untuk tidak menggunakan anggaran dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk kegiatan Bimtek, dengan mempedomani Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023, namun kegiatan Bimtek ini tetap saja dilaksanakan,” paparnya.

Padahal, sambung dia, melalui surat Jaksa Agung Muda Intelijen yang di sampaikan ke seluruh Kejati, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia yang ditujukan kepada seluruh kepala desa se-Indonesia telah disampaikan agar tidak melaksanakan kegiatan Bimtek.

“Hal ini sepertinya tidak menjadi penghalang bagi mereka (red-kades) untuk tetap melaksanakan kegiatan Bimtek tersebut,” tuturnya.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, Suherman Siregar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini diturunkan, tidak juga memberikan komentar.

Sementara itu, Kepala Desa Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan Bimtek tersebut.

“Kalau kami cuma mengirim satu orang saja meski mereka minta 2 orang, karena anggaran tidak cukup. Untuk anggaran persatu orang Rp5 juta,” katanya.

BACA Juga: Terindikasi Fiktif, Warga Minta APH Periksa SPj DD dan BUMDes Marjanji Aceh

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?