sukabumiNews, KAB. BANDUNG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menganugerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Eri Hermawan.
Eri Hermawan merupakan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung. Ia menerima sertifikat tersebut pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Menurut Eri, sertifikat HAKI yang diterimanya ini merupakan pengakuan atas karya inovatif yang telah diciptakannya. Pencapaian ini, kata dia, adalah hasil kerja keras tim dan dukungan dari semua pihak yang terlibat.
Dengan menerima sertifikat tersebut, Eri berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur yang ada, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Eri berjanji akan terus berupaya menciptakan infrastruktur yang tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga mampu menghadapi tantangan di masa mendatang.
” Kami akan terus berupaya dan berkomitmen untuk menciptakan infrastruktur yang menghadirkan solusi bukan saja efisien, tetapi juga berkelanjutan, serta mampu menghadapi tantangan di masa mendatang,” katanya kepada sukabumiNews, melaui saat diwawancarai, Sabtu (19/10/2024).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024