sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Achmad Fahmi dan Dida Sembada resmi menerima Surat Keputusan (SK) B1-KWK dari DPP Partai Gerindra sebagian pasangan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada Pilkada Serentak 2024.
SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani tertanggal 22 Agustus 2024 tersebut diterima Fahmi-Dida dari Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi Lutfi Achmad di Kantor DPC Gerindra Kota Sukabumi, Ahad (25/8/2024) sore, dengan disaksikan sejumlah pengurus DPC.
Dengan diserahkannya SK B1-KWK kepada Pasangan Calon ini, Lutfi Achmad mengajak kepada para pengurus dan kader Partai Gerindra untuk membulatkan tekad dan bekerja sekuat tenaga demi memenangkan pasangan yang diusungnya di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
”Mari bulatkan tekad semua jadi kemenangan bersama Fahmi-Dida yang didukung lima partai koalisi yaitu Gerindra, PKS, PKB, Perindo, dan Partai Ummat,” ujarnya kepada sukabumiNews, Ahad (25/8).
Sementara Balon Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengutarakan bahwa format B1-KWK dari Partai Gerindra akan digunakannya untuk mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke KPU dalam waktu dekat.
”Alhamdulillah, kami menerima format B1-KWK dari Partai Gerindra yang akan digunakan untuk mendaftar ke KPU. Rencananya pendaftaran ke KPU akan dilakukan pada hari pertama masa pendaftaran yaitu Selasa 27 Agustus 2024,” kata Fahmi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024