KPNP Akhirnya Putuskan Bergabung dengan Iyos-Zainul di Pikada Sukabumi 2024

Forum Komunikasi Partai Politik Sukabumi (FKPPS) saat menggelar rapat konsolidari yang dihadiri perwakilan dari Partai Non Parlemen di salah satu Cafe di wilayah Kota Sukabumi, Sabtu (24/8/2024). | Foto: FKPPS/ sukabumiNews

sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Koalisi Partai Non Parlemen (KPNP) akhirnya memutuskan untuk mendukung pasangan Iyos-Zainul pada Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Halini diketahui usai KPNP melakukan rapat persiapan deklarasi kandidat di Pondok Tisuk, Nagrak Kabupaten Sukabumi pada Rabu (28/8/2024) malam.

Ketua Forum Komunikasi Partai Politik Sukabumi (FKPPS) yang juga LO Partai Nasdem Agus Purnama kepada sukabumiNews mengatakan, meskipun upaya untuk mengusung Paslon tersendiri di koalisi non parlemen tidak membuahkan hasil.

“Kekompakan kami terus dibangun. Saat ini kita memutuskan untuk bergabung dengan pasangan Bakal Calon (Balon) Iyos-Zainul. Semoga menjadi harapan baru untuk Kabupaten Sukabumi,” ungkap Agus Purnama dalam keterangannya, Kamis (29/8).

Sementara itu, inisiator terbentuknya Poros Non Parlemen yang juga Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sukabumi Jaka Susila menegaskan bahwa pergerakan pembentukan poros bukan hanya sekedar maneuver, namun keseriusan dirinya dan tim agar ada Paslon alternatif.

“Itu bentuk gerakan untuk menjawab kekakuan yang ada dalam kepemimpinan di Kabupaten Sukabumi. Bukan sekedar gebrak sambel, namun kami berhitung waktu untuk persiapan pengusungan Balon. Sehingga kami merapat ke Paslon Iyos-Zainul,” ujar Jaka Susila.

Read More

Jaka menambahkan bahwa partai non parlemen memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam mengusung Balon.

“Kita sama-sama bisa mengusung Paslon, kedudukannya setara sebagaimana mengacu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?