sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Dinilai kurang proaktif, Tim Advokasi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Mohammad Muraz-Andri Hamami Juara (Maju) mendatangi kantor Bawaslu mempertanyakan kinerja pengawasan.
Angga Perwira, Ketua Tim Advokasi paslon nomor urut 3 pada Pilkada Kota sukabumi 2024 tersebut mengatakan bahwa pihaknya melihat fenomena di lapangan hal hal yang di luar nalar.
“Contohnya, adanya ikrar sumpah untuk mendukung salah satu paslon. Kita juga banyak menemukan hal yang kita duga melanggar atau bertentangan dengan undang-undang Pemilu. Makanya kita sampaikan tadi ke Bawaslu,” ungkap Angga kepada sukabumiNews, Rabu (6/11/2024).
Angga juga menyampaikan menekankan bahwa Bawaslu Kota Sukabumi perlu lebih proaktif dan sigap menerima laporan pengaduan dugaan pidana pelanggaran pemilu hasil temuan di lapangan.
“Artinya kalau temuan itu berjenjang sampai ke Kelurahan. Bawaslu harus sigap dan proaktif, karena ternyata ketika kita sampaikan, informasi itu jauh lebih cepat beredar di kalangan kita, ketimbang masuk ke ranah Bawaslu. Jadi Bawaslu jangan sampai ketinggalan oleh teman-teman lain dalam melakukan pengawasan,” tegas Angga.
Dikatakan Angga, ada beberapa poin yang disepakati dari hasil pertemuannya dengan Bawaslu. Pertama adalah terkait money politic atau politik uang. Dalam hal ini, kata Angga, Bawaslu dan Komisioner menyampaikan bahwa pihaknya harus berani melaporkan siapapun yang melakukan dugaan money politic.
Di sisi lain, lanjut Angga, pihaknya juga menemukan adanya pelibatan anak-anak di bawah umur dalam kampanye.
“Itu sudah kita sampaikan dan sepakat dengan Bawaslu, tidak boleh melibatkan anak-anak yang belum memiliki hak pilih dalam kampanye,” kata Angga.
BACA Juga: Bawaslu Sebut, Hingga Kini Pihaknya Belum Menerima Laporan Adanya Dugaan Pelanggaran Kampanye
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024