Dilantik Jadi Anggota DPRD, Uden Abdunnasir akan Perjuangkan Nasib Guru Madrasah dan…

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terpilih masa bakti 2024-2029 Uden Abdunnasir. | Foto: Prim RK/ sukabumiNews

sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Uden Abdunnasir menyatakan akan memperjuangkan nasib guru Madrasah, DKM, Pertanian dan Kesehatan.

Uden Abdunnasir merupakan wajah baru dari 50 legislator yang berhasil duduk di kursi DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pileg 2024 lalu mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) IV yaitu Kecamatan Gunungguruh, Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Gegerbitung.

Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan niatnya kepada sukabumiNews usai resmi dilantik dan diambil sumpah menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029, bersama 49 anggota DPRD lainnya, di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (5/8/2024).

BACA: 50 Orang Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Ada beberapa program yang akan saya perjuangkan, yaitu soal gaji guru madrasah serta sumber daya manusia dewan kemakmuran masjid (DKM), bidang ekonomi khususnya pertanian, dan juga kemudahan layanan kesehatan,” ujarnya.

Uden juga menyatakan rasa syukur kepada masyarakat yang telah memercayainya hingga dilantik menjadi anggota DPRD. Ia juga memohon do’a kepada warga Kabupaten Sukabumi khususnya warga masyarakat Dapil IV supaya dapat melayani dan menyejahterakan masyarakat pemilihnya.

Read More

“Mudah-mudahan saya mampu menjalankan program untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khusnya warga tak mampu supaya mereka bisa merasakan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan, pertanian yang selama ini dirasa sulit oleh masyarakat,” tandasnya.

BACA Juga: 10 Nama Caleg Dapil 4 Diprediksi Lolos Jadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?