Permasalahan dalam PPDB di Jawa Barat
sukabumiNews.id, BANDUNG – Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat, Dessy Susilawati, menyoroti berbagai permasalahan yang selalu muncul dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat.
Pada PPDB 2023, beberapa isu yang teridentifikasi termasuk penggunaan alamat palsu, penyimpangan, pungutan liar, jual beli kursi, dan titip siswa. Hal ini diungkapkan Dessy Susilawati saat ditemui sukabumiNews di kantornya pada Senin (10/6/2024).
Dukungan Komisi V DPRD Jabar
Menurut Dessy, Komisi V DPRD Jabar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov Jawa Barat untuk melaksanakan PPDB secara terbuka, adil, dan tegas.
“Kami mengapresiasi adanya penandatanganan pakta integritas sebagai upaya untuk menghindari praktik curang baik dari panitia maupun instansi di Jawa Barat,” ucap Dessy.
Harapan untuk PPDB 2024
Dessy juga menekankan pentingnya pelaksanaan PPDB 2024 yang terbuka, transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Komisi V DPRD Jabar berharap agar PPDB tahun ini nuansanya keterbukaan, transparan, adil, dan proporsional ini bisa terjadi. Kecurangan dalam pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya diharapkan tidak terulang kembali,” tutur Dessy.
Dessy juga meminta pihak sekolah untuk tidak segan melaporkan jika terdapat tekanan atau pelanggaran aturan dalam pelaksanaan PPDB.
“Laporkan saja sesuai aturan dan melalui jalur yang ada jika dalam PPDB terjadi pelanggaran aturan,” pungkas Dessy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024