Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar), Dessy Susilawati menyebut, Kemendikbudristek harus tanggung jawab atas carut marut PPDB.
Carut Marut PPDB dan Zonasi Wilayah
sukabumiNews.id, BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sering kali menimbulkan berbagai masalah, terutama terkait dengan penetapan wilayah zonasi.
Sistem ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 14 tahun 2018 yang menggantikan Permendikbud nomor 17 tahun 2017. Namun, penerapannya tidak berjalan mulus dan kerap kali menimbulkan kecurangan.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dessy Susilawati, menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus bertanggung jawab atas situasi ini karena kebijakan tersebut berasal dari kementerian.
Kekurangan dalam Kualitas Guru dan Fasilitas Pendidikan
Di balik pelaksanaan kebijakan zonasi, Anggota DPRD Jabar dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap sebaran kualitas guru dan pemerataan fasilitas pendidikan.
Menurutnya, kebijakan zonasi tanpa didukung oleh kualitas guru yang merata dan fasilitas yang memadai justru akan memperparah masalah.
“Sekolah-sekolah favorit sering kali menjadi sasaran kecurangan oleh oknum guru atau panitia PPDB yang ingin meraup keuntungan pribadi. Hal ini sangat merugikan peserta didik yang seharusnya mendapatkan kesempatan belajar yang sama,” ujar Dessy melalui keterangan yang diterima, Kamis (11/7/2024).
Solusi dan Harapan untuk PPDB yang Lebih Baik
Dessy Susilawati berharap agar PPDB dapat dilakukan melalui jalur tes seperti dulu untuk mengurangi masalah yang timbul. Meskipun kebijakan zonasi bertujuan baik, pemerintah harus memastikan bahwa sebaran kualitas guru dan fasilitas pendidikan merata di seluruh wilayah.
“Dengan demikian, sistem penerimaan peserta didik baru dapat berjalan lebih adil dan transparan tanpa menimbulkan kecurangan atau ketidakpuasan dari berbagai pihak,” kata Dessy.
Pentingnya Tanggung Jawab Kemendikbudristek
Dalam keterangannya kepada sukabumiNews.id di Bandung, Dessy menekankan bahwa Kemendikbudristek harus bertanggung jawab atas carut marut PPDB yang sering menimbulkan masalah.
Dengan adanya tanggung jawab yang jelas, diharapkan perbaikan sistem pendidikan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Pemerintah juga diharapkan lebih memperhatikan kualitas pendidikan agar semua peserta didik di Indonesia mendapatkan hak yang sama untuk belajar di lingkungan yang kondusif dan berkualitas,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024