Wabup Sukabumi Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi pada Rapurna DPRD

Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H Iyos Somantri membacakan jawaban Bupati Sukabumi H Marwan Hamami atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu, 29 Mei 2024. | Istimewa
Jawaban Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami ini disampaikan secara tertulis yang dibacakan Wabup Iyos Somantri.

sukabumiNews.id, KAB SUKABUMI – Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H Iyos Somantri menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.

Jawaban Bupati tersebut dibacakan Wabup Iyos pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/5/2024).

Dalam sambutan tertulisnya Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengucapkan terimakasih kepada masing-masing fraksi DPRD atas apresiasi, dukungan, saran, dan pendapat terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi 2025-2045.

“Pemerintah Daerah sependapat terhadap masukan yang telah disampaikan fraksi untuk menjadi bahan analisis dan menjadi bagian arah kebijakan pembangunan dalam dokumen RPJPD,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa kebijakan Strategis dalam RPJPD akan menitikberatkan peningkatan SDM yang berkualitas dengan meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan prima serta penguatan nilai-nilai agama, moral dan kebudayaan.

“Peningkatan SDM merupakan pondasi dasar dalam lima tahun pertama pembangunan untuk mengakselerasi pembangunan di tahapan berikutnya terutama di sektor agroindustri dan pariwisata,” jelasnya.

Read More

Ia mengatakan bahwa pertanian di Kabupaten Sukabumi cukup tumbuh dan berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Kendati begitu, pengembangan industri padat karya berbasis pertanian dari skala mikro, kecil hingga menengah menjadi perhatian Pemda dalam 20 tahun maupun 4 fase didalamnya.

“Mudah-mudahan dalam pembahasan antara eksekutif dengan pansus atau komisi DPRD dapat lebih menyempurnakan substansi baik formil maupun materil,” harapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?