Pj Wali Kota Sukabumi Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Secara Virtual

Pemkot Sukabumi bersama KPK menggelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi secara Virtual di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi pada Selasa (23/4/2024) | Foto: sukabumiNews/Prim RK

sukabumiNews.id, KOTA SUKABUMI – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II secara virtual.

Turut dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi pada Selasa (23/4/2024) itu Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, dan para kepala SKPD.

Kusmana Hartadji mengatakan Rakor ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan strategi pencegahan korupsi di wilayah Sukabumi. Acara diisi dengan Diseminasi MCP Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023 KPK-RI.

“Adapun point-point penting dalam rakor tersebut, yang pertama yaitu penurunan tindakan represif oleh KPK menunjukkan semakin kuatnya pengawasan dan efektivitas pencegahan korupsi,” ungkap Kusmana kepada wartawan, Selasa (23/4).

Kemudaian yang kedua kata dia, pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan membangun sistem yang sehat untuk meminimalisir peluang korupsi.

Sebagai poin ketiga, disebutkan bahwa KPK bukan musuh, melainkan mitra yang membantu pemerintah daerah dalam membangun sistem yang akuntabel dan transparan.

Read More

“Yang keempat, harmonisasi antara pemerintah daerah, KPK, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk memastikan proses budgeting dan implementasi program berjalan dengan baik dan terhindar dari korupsi,” paprnya.

Dikatakan Kusmana bahwa Penurunan Indeks Korupsi Indonesia meskipun skor CPI Indonesia 34 point pada tahun 2023, namun terdapat perbaikan di beberapa indikator.

“Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan bahwa integritas pemerintah daerah secara umum mengalami peningkatan, namun masih ada beberapa area yang perlu diperbaiki,” ungkap Kusmana.

Menurut Kusmana, KPK sudah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, seperti monitoring, supervisi, penindakan, dan edukasi. Disebutkannya bahwa KPK juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 114,3 triliun dan tagihan pajak senilai Rp. 11,8 triliun melalui sertifikasi aset daerah.

Kusmana juga menyebutkan bahwa tantangan utama dalam pencegahan korupsi adalah kurangnya komitmen, tingginya risiko pada pengadaan barang dan jasa, maraknya gratifikasi, dan lemahnya pengawasan internal.

“Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan strategi pencegahan korupsi di Kota Sukabumi. Harmonisasi dan pencegahan korupsi sejak dini menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?