Pemkab Sukabumi Terima UHC Awards 2024, Wabup Harap Jadi Trigger Capaian Lebih Baik

sukabumiNews, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menerima penghargaan Universal Health Universal Health Coverage (UHC Awards) 2024 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan RI.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Presiden ISSA dan Direktur Utama BPJS RI di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta pada Kamis, 8 Agustus 2024 dan diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H Iyos Somantri.

Wakil Bupati Sukabumi, H Iyos Somantri didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Ahmad Sanusi Budi Permana. | Foto: Dok. Pemkab Sukabumi

Menerima penghargaan tersebut, Wabup Iyos yang saat itu didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sukabumi, mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada stakeholder terkait. Ia berharap hal ini menjadi trigger sehingga bisa meningkatkan capaian UHC Kabupaten Sukabumi lebih baik lagi, hingga di angka100%.

“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan UHC Awards di kategori Pratama, terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat,” Ucap Wabup Iyos.

“Semoga ke depannya keaktifan peserta BPJS kesehatan di Kabupaten Sukabumi bisa terus meningkat, sehingga ujungnya berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” harapnya.

Diketahui bahwa UHC Awards merupakan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas suksesnya penyelenggaraan prgram jamkesnas, di antaranya atas komitmen dalam hal capaian UHC lebih dari 98%.

Read More

Ada tiga kategori penghargaan yang akan diberikan kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, yaitu kategori Utama, Madya dan kategori Pratama.

Penghargaan UHC 2024 dengan kategori Utama ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?