Pj Wali Kota Sukabumi Hadiri Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah
sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadir dalam Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi pada Perangkat Daerah di Kota Sukabumi.
Rapat yang digelar pada Kamis, 3 Oktober 2023 di Oproom Setda Kota Sukabumi itu dihadiri juga oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Plh Asda Umum, narasumber dari Biro Organisasi Pemprov Jawa Barat, serta seluruh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi implementasi reformasi birokrasi pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi.
Evaluasi dilakukan melalui pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) perangkat daerah, yang juga disertai bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi SURABI (Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi).
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengatasi isu-isu strategis daerah.
Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya soal rutinitas dan dokumentasi, tetapi juga tentang menciptakan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan serta penyelesaian isu-isu strategis.
“Agar kontinuitas dan keberlanjutan dari pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi tingkat kabupaten/kota bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka pengukuran IRB di masing-masing perangkat daerah sangat diperlukan,” ujar Kusmana Hartadji.
Ia menyoroti pentingnya perubahan dalam roadmap reformasi birokrasi, yang kini lebih menekankan pada dampak nyata daripada sekadar aktivitas rutin.
Dengan adanya reformasi birokrasi tematik, diharapkan akan tercipta tata kelola yang lebih baik serta solusi untuk berbagai permasalahan strategis yang dihadapi daerah.
Harapan Pj Wali Kota Sukabumi pada Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah
Kusmana Hartadji berharap, pertemuan ini dapat menghasilkan pemahaman yang sama di antara semua pihak terkait, sehingga evaluasi IRB di perangkat daerah bisa berjalan lancar. Menurutnya, nilai reformasi birokrasi Kota Sukabumi sangat dipengaruhi oleh nilai reformasi birokrasi di perangkat daerah.
“Dalam penilaian IRB, ada kesinambungan yang terukur bahwa nilai RB Kota Sukabumi sangat ditentukan oleh nilai RB perangkat daerahnya. Potret perbaikan tata kelola dan penyelesaian isu strategis bisa dilihat dari aplikasi SURABI yang dikembangkan oleh Pemprov Jawa Barat,” jelasnya.
Capaian reformasi birokrasi di Kota Sukabumi saat ini menunjukkan perbaikan. Nilai RB General Kota Sukabumi mencapai 66,11 dari total 100 (66,11%), sementara capaian RB Tematik adalah 8,67 dari total 20 (43,35%).
Secara keseluruhan, capaian IRB Kota Sukabumi pada tahun 2023 mencapai 74,78, mengalami kenaikan sebesar 3,73 poin dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun masih sedikit di bawah rata-rata IRB kabupaten/kota di Jawa Barat yang berada di angka 75,61.
BACA Juga: Masa Jabatan Kusmana Hartadji Selaku Pj Wali Kota Sukabumi Diperpanjang Kemendagri
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024