SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran guna Melindungi Konten Lokal

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) mendorong DPR mempercepat UU Penyiaran guna melindungi konten lokal untuk masa depan Merah Putih. | Foto: Dok. SMSI

sukabumiNews, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal Over-The-Top (OTT) untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat.

Hasil FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.

Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi Undang Undang (RUUD) Penyiaran disahkan. “Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UUD penyiaran,” ungkapnya.

BACA Juga: RUU Penyiaran Berpotensi Berangus Kebebasan Pers

Ia mengatakan, Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari kalangan pers.

“SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang sudah masuk di DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan dari teknologi digital yang semakin meningkat saat ini ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers,” katanya.

Read More

Selain itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan bahwa SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus memberi dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

“Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI,” kata Rizal E Halim.

BACA Juga: Komisi I DPR Tepis Anggapan RUU Penyiaran Mengkerdilkan Peran Pers

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Ikuti juga Threads sukabumiNews dengan mengklik link https://www.threads.net/@sukabuminews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Leave your comments or replies. The 10 best comments will get rewards