Sebelumnya, Pengacara Afrika Selatan menegaskan, pengeboman ‘Israel’ secara besar-besaran telah menghancurkan warga Palestina. Tuduhan genosida pengacara Afrika Selatan ini ditolak ‘Israel’ dan diyakini juga ditolak di Mahkamah Internasional.
BACA: Afrika Selatan Senang dengan Keputusan ICJ
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024