Anggota DPRD Jabar Nilai Larangan Jilbab Paskibraka Bertentangan dengan Konstitusi

Sebanyak 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mulsimah tetap mengenakan jilbab. | Foto: Instagram / @paskibrakaindonesia_

sukabumiNews, BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Dessy Susilawati mengecam Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) yang menginstruksikan 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri atau muslimah melepas jilbab mereka.

Dessy meminta kepada anggota Paskibraka muslimah yang memakai jilbab dalam kegiatannya sehari-hari tetap konsisten menjalankan keyakinannya sebagai seorang muslimah.

“Jika benar ada larangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dihapus dan dicabut. Dan kita meminta tetap pakai jilbab, kareni ini buknlah hanya sebagai tradisi, namun menurut merupakan bagian dari semangat menjaga pluralisme, merawat value Pancasilais,” ujar Dessy memalui keterangan tertulis yang diterima sukabumiNews, Kamis (15/8/2024).

Anggota DPRD Jabar dari Faksi PAN itu juga menegaskan bahwa penggunaan jilbab saat Paskibraka tidak akan mengganggu jalannya tugas.

Anggota DPRD dari Dapil Jabar V (kota dan kabupaten Sukabumi) tersebut juga menuturkan bawa adanya polemik ini akan mencederai kebinekaan dari bangsa Indonesia juga melanggar nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

“Lalu di mana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila, khususnya sila pertama yairu Ketuhanan Yang Maha Esa,” tandasnya.

Read More

Dari sisi konstitusional, hal itu bertentangan dengan Pasal 29 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945. Ayat 1 yang menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Kemudian, dalam Ayat 2 berbunyi negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Namun Dessy yakin dan percaya kepada Presiden Jokowi dan Presiden RI ke-8 terpilih yaitu Prabowo Subianto bahwa mereka sepakat tidak akan melarang anggota Paskibraka menggunakan jilbab saat bertugas pada tanggal 17 Agustus 2024 nanti.

Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan warganet mengenai dugaan anggota putri Paskibraka 2024 yang beragama Islam melepaskan jilbab. Hal itu diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan tidak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.

Polemik semakin besar ketika beberapa daerah yang mengirimkan siswa perempuan berjilbab untuk Paskibraka 2024 meminta siswa utusan daerahnya dipulangkan daripada dipaksa membuka hijabnya.

Untuk itu, Dessy meminta kepada BPIP agar segera melakukan klarifikasi karena pelarangan itu bertentangan dengan ketentuan agama dan konstitusi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts