MUI Tegur Ahmad Dhani yang Baca Al Fatihah Diiringi Musik

Potret Ahmad Dhani (YouTube/Sujiwo Tejo)
Berisiko Jadi Penistaan Alquran, MUI Tegur Ahmad Dhani yang Baca Al Fatihah Diiringi Musik

sukabumiNews, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin turut merespon viralnya aksi Ahmad Dhani yang membaca Surat Al Fatihah diiringi nada musik.

Aksi tersebut viral setelah video berdurasi 1 menit 28 detik itu tersebar di media sosial.

Menurut Kyai Jeje, apa yang dilakukan Ahmad Dhani telah termasuk melanggar syariat Islam. Dia pun mengingatkan, berseni jangan sampai melanggar norma-norma syariat. Apalagi terjerumus kepada praktik yang bisa dipersepsi dan ditengarai sebagai penodaan dan penistaan kitab suci.

“Saya menduga mungkin niat awalnya baik, ingin membacakan surat Al Fatihah. Tetapi sangat disesalkan tempatnya, acara, dan tatacaranya justru bertentangan dengan kemuliaan dan kesucian Alquran, yaitu membacakan surat Al Fatihah dengan menyesuaikan nada lagu dan diiringi musik,” kata Kyai Jeje dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Kyai Jeje menjelaskan, dalam permasalahan ini sudah ada fatwa yang tegas dari para ulama, seperti Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah. Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan menjadikan Al Quran sebagai lagu diiringi musik atau dilakukan dengan nada tangga musik.

Oleh karena itu, dia meminta rekaman yang sudah diunggah itu agar dihapus. Selain itu, Ahmad Dhani juga diminta untuk klarifikasi dan meminta maaf.

Read More

Menurit Kyai Jeje, tindakan Ahmad Dhani berisiko dimaknai dan dipahami sebagai sebuah penistaan atau pelecehan terhadap keagungan Al Quran.

“Dari kejadian ini, semoga pelakunya menyadari dan diluruskan serta diperbaiki sebagai sebuah kekhilafan, agar tidak menimbulkan ketersinggungan dan kontroversi serta memicu keributan di kalangan umat Islam,” tuturnya.

BACA Juga: Lulus Sekolah Al-Quran, Mualaf Bulgaria Berusia 62 Tahun Ini Bahagia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?