Mengaku Dibegal, Kurir Ekspedisi Ini Ujung-Ujungnya Dibekuk Polisi

Mengaku dibegal, seorang kurir berinial LDS (kaos hitam, kiri - depan) akhirnya dibekuk Reskrim Polres Sukabumi Kota lantaran telah membuat laporan palsu. | Istimewa/sukabumiNews/Prim RK

sukabumiNews.id, KOTA SUKABUMİ – Satuan Reserse kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang kurir ekspedisi atau jasa pengiriman barang berinisial LDS (26 tahun).

Pasalnya, pria ini diduga telah membuat laporan palsu terkait aksi begal yang menimpa dirinya hingga menimbulkan kerugian materi sebesar Rp3,200 juta (Tiga juta dua ratus ribu rupiah) pada awal Maret 2024 lalu.

LDS diamankan di rumahnya di Kampung Cipanengah Hilir Kelurahan Situmekar Kecamatan Lembursitu pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 2 dini hari.

“Pada awalnya yaitu tanggal 4 Maret 2024, terduga pelaku ini datang ke kantor Polisi yaitu Polsek Lembursitu dan mengaku sebagai korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku ini mengaku dipepet oleh 2 kendaraan bermotor, menggunakan senjata tajam dan merampas uang serta handphone milik pelaku,” uangkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada wartawan, Senin (15/4/2024).

Atas peristiwa ini, Lanjut Kasat Reskrim, pelaku mengaku dirugikan secara materil berupa uang sebesar 3 juta 200 ribu rupiah hasil dari uang ekspedisi perusahaan tempat pelaku bekerja.

“Dari hasil penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan pelaku serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti, ternyata pelaku ini diketahui berbohong dan menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya serta untuk cicilan sepeda motornya,” tambahnya.

Read More

Atas perbuatan yang dilakukannya, sambung Kasat Reskrim, maka pria ini dijerat dengan pasal 220 KUHPidana tentang laporan palsu.

“Kami pun sedang berusaha menghubungi pihak perusahaan tempat pelaku bekerja, sehingga bisa kami terapkan juga pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun,” tutur dia.

Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak membuat atau merekayasa laporan, karena Polres Sukabumi Kota akan merespon dan memeroses segala laporan masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh pria ini.

Sebelumnya, LDS melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa dirinya ke Polsek Lembursitu pada Senin (4/3/2024). Dalam laporan tersebut, LDS mengaku handphone dan uang perusahaan hasil COD (cash on delivery) yang ada ditangannya raib dibawa kabur oleh kawanan begal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?