Humas PTPN IV Ambalutu Sebut Luka Memar di Wajah Korban Bukan Karena Penganiayaan

Anak putus sekolah (16 tahun) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum Papam dan Security Kebun PTPN IV Ambalutu. Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat korban kepergok mencuri buah kelapa sawit milik PTPN IV Ambalutu. (Foto: sukabumiNews/ZN)

SUKABUMINEWS.ID, ASAHAN (SUMUT) – Asisten Kepala Kebun PTPN IV Ambalutu, Syafruddin menyebut, luka memar di wajah korban bukan karena dianiaya oleh oknum Papam dan Security Kebun PTPN IV, tapi karena lari dan menabrak pohon.

“Setahu saya tidak ada penganiyaan,” katanya saat dikonfirmasi sukabumiNews.id melalui WhatsApp, Rabu (17/1/2023).

Sementara itu, Humas/Asisten Pengawas Kebun (APK) PTPN IV Ambalutu, Achmadsyah yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan bahwa kasus tersebut kini sedang diproses oleh Polres Asahan.

“Jadi masih menunggu hasil putusan drari proses hukumnya,” kata Achmadsyah.

Saat disinggung kenapa Askep Kebun PTPN IV Ambalutu membuat keterangan tidak ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Papam dan Security itu, ia mengatakan bahwa setelah petugas satpam diintai keterangan, satpam tersebut hanya melakukan penangkapan.

“Jadi tidak ada yang melakukan penganiayaan terhadap pelaku,” tegasnya.

Read More

Namun, lanjut Achmadsyah, pada saat akan dilakukan pemborgolan, pelaku yang belakan diketahui masih berusia sekitar 16 tahun itu lari dan menabrak pohon.

“Ya, jadi luka memar di wajahnya itu akibat nabrak pohon, bukan dianiaya. Dan memar yang tampak diwajah korban itu baru terlihat setelah di bawah ke pos satpam,” terangnya.

“Dan setelah diketahui bahwa pelaku masih berusia sekitar 16 tahun, petugas keamanan pun segera melepas borgol karena masih dibawah umur,” imbuhnya.

Di lain pihak, Kanit PPA Polres Asahan, Iptu Rospita Nainggolan membenarkan adanya laporan itu dan kasusnya sedang diproses.

Sementara Pandu Pradana yang merupakan keluarga korban sembari memperlihatkan laporan Polisi Nomor :STTLP/42/I//2024/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara berharap kasus ini segera selesai dan ditindak lanjutin oleh pihak Kepolisian.

Laporan Polisi (Ist)

Dia juga meminta perusahaan agar bertanggungjawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum Papam dan Security itu.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?