FPRN Desak Polsi Ungkap Kasus Pengancaman terhadap Pemred Koran Mediasi

Ketua Pelaksana Harian Dewan Pimpinan Pusat FPRN, Polman Manalu (kanan) besama Pemimpin Redaksi Mediasi.com | Foto: Itimewa/SN

Pemred koranmediasi.com mendapat ancaman dan kata-kata kasar dari puluhan orang tak dikenal

sukabumiNews.id, BEKASI – Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) mengutuk keras tindakan pengancaman yang dilakukan oleh puluhan orang tak dikenal terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) Koranmedia.com, Pirlen Sirait.

Ketua Pelaksana Harian Dewan Pimpinan Pusat FPRN, Polman Manalu, mendesak penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk segera menangkap para pelaku dan dalang di balik tindakan pengancaman tersebut.

“Kami dari FPRN meminta Penyidik Polres Kabupaten Bekasi segera mengungkap masalah ini, karena tindakan para pelaku sudah mencederai hukum dan menimbulkan trauma terhadap anak dan istri korban,” tegas Polman kepada sukabumiNews.id melalui keterangannya, Jum’at (17/5/2024).

Polman menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan pers di Indonesia. Untuk itu, kada dia, siapa pun yang sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidanakan.

“Kejadian yang dialami Pirlen Sirait merupakan perbuatan yang mencederai nilai-nilai kebebasan pers,” ucapnya.

Diketahui, peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Jum’at, 5 April 2024, di kediaman Pirlen di Perumahan Permata Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Read More

Saat itu, puluhan orang tak dikenal mendatangi rumah Pirlen dan melontarkan kata-kata kasar. Tidak hanya itu, dengan disaksikan oleh istri dan ketiga anak Pirlen yang masih kecil, puluhan orang tak dikenal itu juga mengancam Piren.

“Hal ini mengakibatkan ketakutan dan trauma bagi keluarganya,” ujar Polman yang dihamininya oleh Pirlen.

Pirlen juga menjelaskan bahwa malam itu dia mendengar teriakan dan ketukan keras di pintu rumahnya.

“Ketika dia membuka pintu, puluhan orang langsung mendekati dan menanyakan nama saya. Setelah saya jawab, beberapa orang di antara mereka langsung mendorong saya dengan kata-kata kasar, bahkan mereka sempat mengancam saya hendak memukul saya,” beber Pirlen.

Dikatakan Pirlen bahwa ancaman itu juga dikait-kaitkan dengan isu SARA, yang menurut Pirlen sangat tidak tepat. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Pirlen melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi.

Pirlen menduga bahwa pengancaman ini ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 di Kabupaten Bekasi.

“Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan: LP/B/1105/IV/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dugaan tindak pidana pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 336 KUHP dan atau 449 ayat 1,” ungkap Pirlen.

Pirlen berharap para pelaku segera ditangkap, termasuk dalang di balik pengancaman tersebut.
Sementara Ketua Pelaksana Harian Dewan Pimpinan Pusat FPRN mengajak semua pihak untuk tetap menghormati kebebasan pers dan mendorong penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan kasus ini.

BACA Juga: Anggota IWOI Empat Lawang Terbunuh, DPD IWOI Asahan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Dapatkan kiriman baru melalui email
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?