Kuasa Huukum RB itu juga mengungkapkan bahwa dua bulan berlalu, RB dilaporkan oleh XG dan ayah kandungnya berinisial G. Tetapi beberapa waktu kemudian XG dan G sempat menemui WP untuk menyampaikan niat baik, meminta maaf dan ingin menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Dalam kesempatan itu, sambung Adam, XG menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui apa-apa terkait kasus yang sedang terjadi. Dia hanya mengikuti perintah ibunya untuk melaporkan WP.
“Kini, pihak RB dan WP kaget mendengar kasus ini kembali muncul. Adam mengatakan kliennya berniat membuat laporan balik atas tuduhan tersebut. Dan kami akan mengkaji untuk melakukan laporan balik, karena ini perbuatan sangat riskan mencemarkan nama baik klien kami, walaupun sebenarnya kami berat jika harus melaporkan XG yang tidak mengetahui apa-apa,” kata Adam mengakhiri penjelasannya.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024