sukamiNews.id, JAKARTA – Masyarakat perlu mengetahui jumlah saldo minimal tabungan dari produk yang ditawarkan bank. Ini dapat menjadi pertimbangan saat ingin membuka rekening tabungan.
Setiap bank, memiliki produk tabungan dan saldominimal yang berbeda-beda. Saldo tersebut berfungsi sebagai pengaman jika nasabah tidak aktif menggunakan rekening. Sehingga, saldo yang mengendap akan digunakan oleh pihak bank untuk menutupi biaya-biaya transaksi.
Jika saldo di ATM sudah menyentuh saldo minimalbank, maka nasabah tidak akan bisa menarik uang tersebut. Untuk itu, penting bagi para nasabah mencatat minimal saldo dari produk-produk tabungan bank sebelum memilih dan menggunakannya.
Masing-masing bank memiliki kebijakan yang berbeda untuk menetapkan minimum saldo di ATM nasabah. Bahkan, tiap jenis tabungan di satu bank saja bisa memiliki batas minimal saldo yang berbeda.
Beberapa bank menggunakan sisa saldo tersebut sebagai biaya penutupan rekening tabungan yang tidak aktif. Ada juga bank yang menggunakannya agar menjaga rekening tabungan nasabah tetap aktif.
Berikut ketentuan saldo minimal big bank RI dikutip dari CNMB Indonesia ;
BCA
-TabunganKu: Rp 20.000
-Simpanan Pelajar: Rp5.000
-Tahapan Xpresi: Rp10.000
-Tahapan: Rp50.000
-Tapres: Rp5.000.000
-BCA Dollar: US$100 atau S$200
Bank Mandiri
-Tabungan Rupiah: Rp 100.000
-Tabungan NOW: Rp 25.000
-Tabungan Payroll: Rp 10.000
-TabunganKu: Rp 20.000
-Tabungan TKI: Rp 10.000
-Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
-Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
-Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000
BNI
BNI Taplus: Rp 150.000
BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap
BNI Pandai: Tidak dibatasi
BNI SimPel: Rp 5.000
BNI Tabunganku: Rp 20.000
BRI
BRI Simpedes: Rp 25.000
BritAma: Rp 50.000
BritAma Bisnis: Rp 50.000
BritAma Pro: Rp50.000
BritAma X: Rp50.000
BRI Tabunganku: Rp 20.000
BRI Junio: Rp 20.000
BRI SimPel: Rp 5.000
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024