sukabumiNews.id, KAB SUKABUMI – Dugaan kecurangan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikidang yang dilaporkan DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi sedang dalam proses pengusutan oleh Bawaslu.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Faisal Rifai kepada sukabumiNews ditemui di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sukabumi, Jalan Safir Blok 1 Nomor 4 Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Senin (25/3/2024).
Menurut Faisal, DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi belum lama ini telah melaporkan dugaan kecurangan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikidang ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi.
Adapun, kata Faisal, laporan yang disampaikan DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi dengan nomor 03/Reg/LP/PL/Kab/13.24/III/2024 itu telah sesuai dengan peraturan Bawaslu RI nomor 7 tahun 2022, tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
“Laporannya sudah dinilai memenuhi persyaratan formil dan materil. Dan pelaporan sendiri saat ini sudah memasuki tahapan klarifikasi,” kata Faisal.
Oleh sebab itu Bawaslu Kabupaten Sukabumi mengundang pelapor dan dua orang saksi untuk menyampaikan klarifikasi terkait laporan yang disampaikan.
Proses ini, lanjut Faisal, merupakan bagian dari penyelidikan untuk mencari bukti-bukti permulaan. Selain pelapor, Bawaslu juga akan mengundang terlapor untuk menyampaikan keterangannya.
“Setelah semua klarifikasi selesai nanti kami dari Sentral Gakkumdu bersama kejaksaan dan kepolisian akan menyimpulkan apakah dugaan kecurangan itu terpenuhi atau tidak, untuk dilanjutkan ke proses penyidikan di kepolisian,” jelasnya.
Sementara Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Agus Firmansyah mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan seluruh informasi yang ditanyakan oleh pihak Bawaslu.
“Pada prinsipnya tadi pertanyaan terkait kepada lokus kejadian dan apakah dugaan tersebut karena human eror atau unsur kesengajaan,” ucap Agus.
Agus mengaku, pihaknya sudah memiliki bukti-bukti krusial terkait dugaan kecurangan PPK Cikidang. Menurutnya, terdapat perbedaan angka yang signifikan antara rekapitulasi tingkat TPS dengan hasil di kecamatan.
Agus juga mengaku bahwa dalam hal ini pihaknya mendapati ada perubahan perolehan suara pada caleg DPR RI dari Partai Gerindra di 21 TPS di Cikidang. Puluhan TPS tersebut tersebar di tiga desa yakni Desa Sampora, Gununglawang, dan Cikiray.
“Kita akan terus kawal dan membuktikan kecurangan pemilu itu benar adanya. Persoalannya bukan hasil perolehan suaranya, tapi perbuatannya. Dan lebih bahaya, jika penyelenggara yang melakukan kecurangan tersebut maka bisa rusak demokrasi kita,” tandas Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024