Warga Aceh Tamiang Korban Sandera Jaringan Narkoba di Malaysia Berhasil Dipulangkan PPAM

Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma (kanan), dan PPAM Pulangkan Warga Aceh Tamiang, Korban Sandera Jaringan Narkoba di Malaysia | Foto: Dok dpd.go.id

sukabumiNews, ACEH TAMIANG – Ismail Arif (33) warga asal Aceh Tamiang, korban penyanderaan dan tindak penyiksaan oleh jaringan sindikat narkoba di Malaysia akhirnya berhasil dipulangkan ke tempat asal.

Korban dipulangkan melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Jumat (4/10/2024) dan selanjutnya langsung dipulangkan ke Aceh Tamiang dengan didampingi oleh Staf Penghubung anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.

Berdasarkan keterangan dari Teuku Ricky, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM). Setelah mengalami penyanderaan kurang lebih selama seminggu di daerah Shah Alam, korban berhasil melarikan diri sekitar Senin (23/9/2024) lalu. Selanjutnya menghubungi keluarga di Aceh Tamiang.

“Mendapat informasi itu, keluarga korban kemudian menghubungi anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma. Selanjutnya Haji Uma berkoordinasi dengan tim PPAM dalam upaya untuk perlindungan korban di Malaysia,” ungkap Teuku Ricky melalui keterangan tertulis, seperti dikutip sukabumiNews dari laman resmi DPD RI, Senin (7/10/2024).

Setelah dua hari bertahan di Shah Alam, lanjut Teuku Ricky, melalui koordinasi dengan PPAM kemudian korban diarahkan menuju ke daerah Chow Kit, Kuala Lumpur dan ditampung di rumah seorang anggota tim PPAM yang juga membantu kebutuhan makan korban selama 10 hari di sana.

Read More


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi SUKABUMINEWS

Daftar atau