sukabumiNews, AMERIKA SERIKAT – Presiden terpilih Donald Trump meminta Mahkamah Agung pada hari Jum’at (27/12/2024) untuk menghentikan sementara larangan TikTok hingga pemerintahannya dapat mencari “resolusi politik” untuk masalah tersebut.
Permintaan tersebut muncul saat TikTok dan pemerintahan Biden mengajukan nota keberatan yang saling bertentangan ke pengadilan, di mana perusahaan tersebut berpendapat pengadilan harus membatalkan undang-undang yang dapat melarang platform tersebut paling lambat 19 Januari, sementara pemerintah menekankan posisinya bahwa undang-undang tersebut diperlukan untuk menghilangkan risiko keamanan nasional.
“Presiden Trump tidak mengambil posisi apa pun terkait substansi sengketa ini. Sebaliknya, ia dengan hormat meminta Pengadilan untuk mempertimbangkan penangguhan batas waktu divestasi yang ditetapkan Undang-Undang tersebut pada 19 Januari 2025, sementara Pengadilan mempertimbangkan substansi kasus ini,” kata amicus brief Trump, yang tidak mendukung kedua belah pihak dalam kasus tersebut dan ditulis oleh D. John Sauer, pilihan Trump untuk pengacara umum, dikutip AP, Sabtu (28/12/2024).
Argumen yang diajukan ke pengadilan adalah contoh terbaru Trump yang melibatkan dirinya dalam isu-isu nasional sebelum ia memangku jabatan. Presiden terpilih dari Partai Republik tersebut telah mulai bernegosiasi dengan negara-negara lain mengenai rencananya untuk mengenakan tarif, dan ia melakukan intervensi awal bulan ini dalam sebuah rencana untuk mendanai pemerintah federal, menyerukan agar rencana bipartisan ditolak dan mengirim kembali Partai Republik ke meja perundingan.
BACA Juga: Biden Slams Trump for Capitol Riot in 2024 Campaign Speech
Ia telah mengadakan pertemuan dengan para pemimpin asing dan pejabat bisnis di klubnya Mar-a-Lago di Florida saat ia menyusun pemerintahannya, termasuk pertemuan minggu lalu dengan CEO TikTok Shou Chew.
Trump telah mengubah pendiriannya tentang aplikasi populer tersebut, setelah mencoba melarangnya selama masa jabatan pertamanya karena masalah keamanan nasional. Ia bergabung dengan TikTok selama kampanye presiden 2024 dan timnya menggunakannya untuk terhubung dengan pemilih yang lebih muda, terutama pemilih laki-laki, dengan mendorong konten yang sering kali bersifat maskulin dan bertujuan untuk menjadi viral.
Dia mengatakan awal tahun ini bahwa dia masih percaya ada risiko keamanan nasional dengan TikTok, tetapi dia menentang pelarangannya.
Pengajuan pada hari Jum’at itu dilakukan sebelum argumen lisan yang dijadwalkan pada tanggal 10 Januari mengenai apakah undang-undang tersebut, yang mengharuskan TikTok untuk menarik diri dari perusahaan induknya yang berbasis di China atau menghadapi larangan, secara tidak sah membatasi kebebasan berbicara yang melanggar Amandemen Pertama. Undang-undang tersebut ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada bulan April setelah disahkan oleh Kongres dengan dukungan bipartisan yang luas. TikTok dan ByteDance mengajukan gugatan hukum setelahnya.
BACA Juga: Biden Slams Trump for Capitol Riot in 2024 Campaign Speech
Awal bulan ini, panel tiga hakim federal di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia dengan suara bulat menguatkan undang-undang tersebut, yang menyebabkan TikTok mengajukan banding atas kasus tersebut ke Mahkamah Agung.
Ringkasan dari Trump mengatakan bahwa ia menentang pelarangan TikTok pada saat ini dan “berusaha untuk menyelesaikan masalah yang ada melalui cara politik setelah ia menjabat.”
Dalam pernyataan singkat mereka ke Mahkamah Agung pada hari Jumat, pengacara TikTok dan perusahaan induknya ByteDance berpendapat bahwa pengadilan banding federal keliru dalam putusannya dan mendasarkan keputusannya pada “dugaan ‘risiko’ bahwa Tiongkok dapat menjalankan kendali” atas platform TikTok AS dengan menekan afiliasi asingnya.