sukabumiNews, JAKARTA – TNI Angkatan Laut menyatakan pagar laut di Kabupaten Tangerang, sudah terbongkar sepanjang 11,75 km hingga Jum’at (24/1). Pembongkaran dilakukan oleh aparat dan masyarakat.
“Hingga hari ini, Jum’at, total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI AL dan masyarakat nelayan yaitu sepanjang 11,75 KM yang terbagi menjadi 3 titik di lokasi,” kata sumber TNI Angkatan Laut di Jakarta, melalui keterangannya, dikutip dari CNN Indonesia.
Pembongkaran dilakukan lebih dari 750 personel gabungan yang terdiri dari TNI AL, stakeholder terkait dan masyarakat nelayan ke tiga titik yakni Perairan Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk.