sukabumiNews, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bakal menindak tegas semua aksi premanisme yang merugikan masyarakat, khususnya di tahap penuntutan.
Perihal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar merespon arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penanganan organisasi masyarakat (ormas) yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan mengganggu iklim usaha.
“Dari sisi represif Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Harli kepada wartawan, Sabtu, 10 Mei.
Sementara dari sisi pencegahan, Kejagung akan bekerja sama dengan Polri untuk melakukan sosialisasi pembinaan. Sehingga, dapat meningkatan kesadaran hukum atas semua perbuatan yang dilakukan.
Tak hanya dengan Polri, Korps Adhiyaksa juga akan menggandeng tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda di tahap pencegahan.
“Karena tugas dan fungsi Kejaksaan salah satunya adalah menciptakan ketertiban umum, maka Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” kata Harli.
BACA Juga: Kejagung Akui Telah Periksa 120 Orang Saksi dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, resah terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) sehingga menciptakan iklim yang kurang kondusif di kalangan pengusaha.
“Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatan, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi, Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” kata Prasetyo.
Pemerintah diketahui telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan pada Selasa 6 Mei, guna menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi.
Prasetyo menjelaskan bahwa atas keresahan yang dirasakan, Presiden Prabowo berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari jalan keluar, termasuk pembinaan terhadap ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat.
Jika ditemukan tindak pidana, pemerintah tentu akan mengevaluasi dan tidak akan segan memberikan sanksi.
“Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi,” kata Prasetyo.
BACA Juga: Prabowo Minta Harvey Moeis Dipenjara 50 Tahun, Begini Respons Kejaksaan Agung
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025