sukabumiNews, CICURUG – Tiga anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cicurug tahun 2025.
Ketiga anggota dewan tersebut yakni HM Loka Tresna Jaya dari Frkasi Partai Golkar, Edi Sudrajat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Aang Erlan Hudaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kegiatan berlangsung di aula Kecamatan Cicurug, Kamis (13/2/2025).
Camat Cicurug, Judi Budimansjah mengatakan bahwa agenda musrenbang ini adalah untuk menyepakati usulan- usulan yang diajukan oleh masing-masing desa, dalam rangka Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2026.
“Ada sebanyak 39 usulan yang telah diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD,” ungkap Judi Budimansjah kepada sukabumiNews, ditemui di lokasi kegiatan, Kamis (13/2).
Camat Cicurug berharap dengan kehadiran tiga anggota Dewan sebagai putra daerah Kecamatan Cicurug pada kegiatan Musrenbang tahun 2025 ini, semoga usulan-usulan yang diajukan mendapatkan pengawalan dari mereka.
Adapun usulan yang diajukan, sambung Camat, masih terkait masalah pembangunan infrastruktur, pertanian, irigasi, peternakan serta masalah kesehatan.
“Kami berharap, semoga usulan yang diajukan dari Kecamatan Cicurug bisa menjadi skala prioritas, mengingat wilayah Kecamatan Cicurug ini sangat luas,” harapnya.
Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat mengatakan bahwa memang kegiatan Musrenbang ini harus disinkronisasikan, terutama dengan pihak dinas terkait.
“Ya, karena beban ini akan menjadi tanggungjawab untuk kesejahteraan warga masyarakat, khususnya Cicurug. Dan usulan-usulan ini akan kita coba komunikasikan dengan dinas-dinas terkait, terutama dalam hal administratif,” kata Edi.
BACA Juga: Anggota DPRD, Rahma Sakura Siap Kawal 39 Program Prioritas Pemcam Sukaraja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025