SUKABUMINEWS.ID (KAB SUKABUMI) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Dessy Susilawati melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Kegiatan dilakukan di Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, kemarin.
Dessy menyebut, sosialisasi Perda Desa Wisata ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mengenal desa wisata dari mulai potensi-potensi yang ada di desa tersebut
“Intinya pada sosialisasi kali ini saya ingin mengajak masyarakat disini, untuk paling tidak tahu dulu desa wisata itu seperti apa nanti kita melihat dasa wisata itu bisa dimulai dari potensi masing-masing daerah sehingga desa wisata wisata kedepan,” ujar Dessy kepada sukabumiNews belum lama ini.