SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran guna Melindungi Konten Lokal

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) mendorong DPR mempercepat UU Penyiaran guna melindungi konten lokal untuk masa depan Merah Putih. | Foto: Dok. SMSI

sukabumiNews, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal Over-The-Top (OTT) untuk masa depan merah Putih di Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat.

Hasil FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.



Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi SUKABUMINEWS

Daftar atau

Related posts