Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Bayu Permana Usulkan 4 Raperda

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Bayu Permana dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi | Ist

sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Bayu Permana mengusulkan 4 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas soal usulan tiga Raperda bersama Pemerintah Daerah.

Bayu menjelaskan, tiga raperda yang diusulan DPRD tersebut yakni tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, tentang jasa lingkungan dan raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi yang semuanya sudah sesuai peraturan/perundang-undangan yang berlaku.

“Maksud dan tujuan dari usulan Raperda tersebut tentang pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air, di mana di dalamnya untuk menetapkan kawasan perlindungan mata air yang berdasarkan pengetahuan nasional,” terang anggota DPRD yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi ini kepada wartawan di kantornya, Jum’at (24/1/2025).

BACA Juga: DPRD Kab Sukabumi Gelar Paripurna Agenda Penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi atas 3 Raperda

Bayu menambahkan bahwa Raperda ini dapat memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pelestarian mata air, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk perlindungan.

“Ruang lingkup dan materi buatan ini sesuai dengan materi muatan undang-undang nomor 5 tahun 2017,” kantanya.

Bayu yakin, ke depan, keberadaanya tiga Raperda yang diusulkan akan dapat dirasakan secara langsung kemanfaatannya oleh masyarakat.

Read More
BACA Juga: Bupati Sukabumi Hadiri Paripurna DPRD Agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2025

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Daftar

Related posts