Prancis Kecam Rencana Israel Duduki Seluruh Wilayah Gaza

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot. | Sumber: ANTARA

sukabumiNews, ISTAMBUL – Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis Jean-Noel Barrot mengecam keras rencana terbaru Israel untuk sepenuhnya menduduki Jalur Gaza.

“(Kecaman) ini adalah kecaman yang sangat tegas, karena rencana tersebut bertentangan dengan hukum internasional,” kata Barrot dalam wawancara dengan stasiun televisi RTL, Selasa, 6 Mei dikutip ANTARA dari Anadolu.

Menlu Prancis menilai rencana Israel untuk mengambil alih kendali sepenuhnya atas Jalur Gaza, termasuk distribusi seluruh bantuan kemanusiaan, adalah tindakan yang “tidak dapat diterima.”

“Prioritas mendesak saat ini adalah gencatan senjata, tetapi juga akses bantuan kemanusiaan secara masif dan tanpa hambatan. Karena di Jalur Gaza — masyarakat Palestina di sana — mengalami kekurangan secara tragis,” kata Barrot.

BACA Juga: Pakistan Lakukan Uji Coba Rudal Kedua di Tengah Memanasnya Hubungan dengan India

Ia menegaskan bahwa Prancis, bersama negara-negara lain, terus berupaya membela hukum humaniter internasional.

“Bahkan dalam situasi perang, ada aturan yang harus dihormati: kita tidak menarget warga sipil, tidak menyerang pekerja kemanusiaan, dan harus memastikan bahwa bantuan kemanusiaan tetap dapat menjangkau masyarakat,” tegasnya, sembari menyoroti pentingnya menjaga integritas hukum perang.

Read More

Barrot juga memperingatkan risiko kelaparan massal di Gaza dan menyerukan pembukaan segera akses bantuan.

“Prancis mendesak Israel untuk menerapkan gencatan senjata dan mengizinkan bantuan kemanusiaan menjangkau penduduk di wilayah Gaza,” lanjutnya.

Selain itu, Barrot menyatakan Prancis dapat mengakui Negara Palestina ketika negara-negara lain juga mengambil langkah serupa dan ada komitmen bersama yang ditegakkan.

BACA Juga: Jika Ummat Islam Bersatu, Harapan untuk Palestina dan Keadilan Global akan Bisa Dirasakan

Sumber: ANTARA

Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025

Related posts