Pentingnya Perda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Diketahui Masyarakat

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Persatuan, H.A. Sopyan, BHM. | Istimewa

sukabumiNews.id, SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. A. Sopyan BHM, menyebut penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Hal ini dikatakan H.A. Sopyan kepada sukabumiNews saat disinggung mengenai seberapa penting Perda tentang pengembangan ekonomi kreatif itu diketahui oleh masyarakat Jawa Barat (Jabar) di kediamannya, Kamis (18/4/2024).



Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi SUKABUMINEWS

Daftar atau

Related posts

Leave your comments or replies. The 10 best comments will get rewards