sukabumiNews.id, SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. A. Sopyan BHM, menyebut penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Hal ini dikatakan H.A. Sopyan kepada sukabumiNews saat disinggung mengenai seberapa penting Perda tentang pengembangan ekonomi kreatif itu diketahui oleh masyarakat Jawa Barat (Jabar) di kediamannya, Kamis (18/4/2024).