Pentingnya Perda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Diketahui Masyarakat

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Persatuan, H.A. Sopyan, BHM. | Istimewa

sukabumiNews.id, SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. A. Sopyan BHM, menyebut penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Hal ini dikatakan H.A. Sopyan kepada sukabumiNews saat disinggung mengenai seberapa penting Perda tentang pengembangan ekonomi kreatif itu diketahui oleh masyarakat Jawa Barat (Jabar) di kediamannya, Kamis (18/4/2024).

Pentingnya Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Dijelaskan oleh Sopyan bahwa Perda ini menyangkut perekonomian yang berbasis kuliner dan seni budaya.

“Di Kabupaten Sukabumi ini banyak masyarakat pelaku ekonomi kreatif, apalagi daerah Sukabumi ini menjadi lokasi tujuan wisata. Sedangkan ekonomi kreatif akan sangat menunjang bagi pengembangan ekonomi dan wisata itu sendiri,” terang anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra Persatuan itu.

“Mereka bisa mengembangkan hasil kreativitasnya di kawasan wisata itu sendiri, baik cinderamata berupa seni budaya atau kuliner, karena wisata identik dengan kuliner,” sambungnya.

Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat

Melalui sosialisasi Perda ini, kata Sopyan, masyarakat bisa lebih mengerti dan paham bagaimana pentingnya berkreasi bagi pengembangan ekonomi mereka. Dijelaskannya bahwa saat ini ekonomi kreatif di Jawa Barat masih disumbang oleh tiga subsektor terbesar, yaitu kerajinan tangan, kuliner, dan fashion.

Read More

“Untuk kerajinan tangan menyumbang 27,1 persen, kuliner 26,4 persen, dan fashion 16,7 persen, sedangkan subsektor lainnya total 29,8 persen,” tutupnya.



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts