LSM Annahl Melakukan Audensi dengan Inspektorat terkait Dugaan Adanya Oknum Guru yang Menjanjikan Bisa Masuk ke SMA Favorit
sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Annahl melakukan audiensi dengan pihak Inspektorat Kota Sukabumi terkait sejumlah isu penting mengenai pendidikan di Kota Sukabumi.
Diantaranya adalah dugaan pungutan liar (pungli) saat proses masuk sekolah, serta dugaan data siswa fiktif di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kota Sukabumi. Audiensi berlansung di ruang rapat Kantor Inspektorat Kota Sukabumi, pada Senin, 30 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, LSM Annahl menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan siswa fiktif di PKBM Kota Sukabumi, yang dapat berdampak pada penyelewengan dana pendidikan dan kualitas pendidikan itu sendiri.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan dugaan pungli oleh oknum guru yang menjadi Calo, menjanjikan bisa memasukkan siswa ke SMA Favorit. LSM Annahl juga mempertanyakan sudah sejauh mana Inspektorat dalam menangani dugaan pungli yang dilakukan oleh okunum guru tersebut.
BACA Juga: Komisi III DPRD Kota Sukabumi Minta Kejari Tindak Lanjuti Laporan LSM Annahl
Menaggapi hal ini, Inspektur Inspektorat Kota Sukabumi Een Rukmini mengaku bahwa pihaknya telah melakukan proses. Dan jika dilihat, status guru yang diisukan tersebut ternyata bukan ASN, namun merupakan pekerja harian lepas.
“Jadi setelah melakukan proses, kita menemukan bahwa ternyata status yang bersangkutan adalah pekerja harian lepas, bukan ASN, diangkatnya juga oleh kepala sekolah,” ungkap Een Rukmini kepada sukabumiNews, usai audiensi.
“Kita rekomendasikan untuk pemberhentian terhadap oknum guru tersebut. Dan rekomendasainya besok kami layangkan ke sekolah sesuai hasil penelusuran dari tim,” tuturnya.
LSM Annahl Kecewa, Inspektorat Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyelewengan Dana Bos dan Siswa Fiktif PKBM
Sekertaris Jendral (Sekjen) LSM Annahl Syah Arif mengaku kecewa dengan kinerja Inspektorat Kota Sukabumi yang dinilai lamban dalam menangani dugaan penyelewengan dana BOS dan mark up data jumlah siswa (fiktif) di PKBM.
Kekecewaan tersebut diungkapkan Syah Arif karena pihak Inspektorat tidak bisa menghadirkan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi dalam Audensi tersebut, dengan alasan karena Disdik ada kegiatan dinas ke luar dalam waktu yang bersamaan.
“Sangat disayangkan, padahal sebelumnya kami sudah meminta inspektorat untuk bisa menghadirkan pihak Disdik dalam audensi ini,” ujar Syah Arif kepada sukabumiNews.
Syah Arif juga menyoroti lemahnya pengawasan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana BOS di sekolah yang dimaksud.
Ia menilai LPJ tersebut tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dan bahkan diduga disusun oleh pihak eksternal di luar lingkungan sekolah. Ia juga mengaku kecewa atas peran Inspektorat selama ini yang dinilai tidak tanggap terhadap laporan dugaan penyimpangan yang disampaikannya.
“Kita sudah ungkap ke media sosia, malahan sudah melakukan laporan ke pihak Kejari. Barulah semua pihak mulai bergerak. Inspektorat tidak mungkin tidak tahu. Kemana saja Inspektorat selama ini?” tegas Syah Arif.
BACA Juga: LSM Annahl Laporkan Disdikbud Kota Sukabumi ke Kejari terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025