Legislator Jabar Dessy Susilawati Ajak Masyarakat Implementasikan Perda Perlindungan Anak

Legislator Jabar Dessy Susilawati mengajak masyarakat mengimplementasikan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak | Istimewa/SN

sukabumiNews.id, SUKABUMI – Anggota Komisi V DPRD Jabar, Hj Dessy Susilawati melaksanakan sosialisasi Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di wilayah Sukabumi, pada Jum’at 3 Mei 2024 lalu.

Dihadiri perangkat Desa, para tokoh masyarakat Dessy berharap penjelasan yang disampaikannya ini bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari bersama keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Dessy menyampaikan jika saat ini masih marak terjadi kekerasan atau perundungan terhadap anak. Baik dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak di sekolahnya.

Untuk mencegahnya, Ia meminta sinergitas dan kerjasama antar lembaga lebih ditingkatkan, begitupun peran serta orang tua dan lingkungan masyarakat sekitar terkait hak dan perlindungan anak tersebut.

“Pencegahan dan penanganan resiko kejahatan atau kekerasan terhadap anak harus diperkuat semua lini dan elemen masyarakat untuk mengurangi potensi terjadinya eksploitasi, kekerasan atau perampasan hak terhadap anak,” ujar Dessy kepada sukabumiNews melalui keterangan yang diterima, Jum’at (10/5/2024).

Menurut Dessy, peran dan pemahaman atau peningkatan kesadaran orang tua menjadi faktor utama keberhasilan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini.

Read More

“Hadirnya peraturan ini menjadi salah satu regulasi yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, berkomitmen memberikan pendampingan hingga memberikan bantuan hukum, dalam upaya pencegahan dan menangani kekerasan pada anak,” terang Dessy.

Logislator Jabar dari Partai Amanat Nasional dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi ini berharap, kehadiran Perda tersebut bisa disebarluaskan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat serta diimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Dari sosialisasi ini tentunya kami mengajak para orang tua bisa mengimplementasikan kepada masyarakat lainnya secara bersama-sama agar persoalan anak bisa diminimalisir,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dessy menyebut jika peningkatan kesadaran orang tua, anak, masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga penyelenggara mengenai hak dan perlindungan anak penting untuk ditingkatkan.

“Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dari tahun ketahun. Maka dari itu perlu perhatian serius dari orang tua untuk menjaga anak kita, mulai pencegahan dan penanganan risiko kekerasan dan kejahatan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah terhadap anak,” kantanya.

Sehingga, sambung Dessy, penyediaan pendidikan dan konseling bagi orang tua, wali, dan orang tua asuh mengenai pengasuhan anak, pengasuhan alternatif bagi anak yang terpisah dari lingkungan keluarga harus ada.

“Jaminan keberlangsungan pendidikan, layanan kesehatan dan bantuan hukum cuma-cuma, serta perlindungan anak dalam situasi darurat harus terus kita dorong dan wujudkan bersama,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews.id. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024



https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMN3MrAww6sy4BA?

Related posts