Komisi III DPRD juga akan berupaya memanggil kembali Dinas Pendidikan (Disdik) terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bos oleh oknum Disdik.
sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Komisi III DPRD Kota Sukabumi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menindak lanjuti laporan dugaan penyelewengan dana BOS oleh oknum pejabat Disdik Kota Sukabumi yang dilaporkan LSM Annahl.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS Danny Ramadhani kepada sukabumiNews ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/6/2025).
Danny juga mengatakan bahwa Komisi III akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. “Kalau sudah ditemukan bukti-bukti penyelewengannya, kami meminta Kejari untuk segera menindak lanjutinya hingga tuntas,” tegas Danny.
Danny menegaskan bahwa pihaknya juga akan berupaya menanggil Disdik kembali untuk dimintai penjelasan terkait temuan oleh LSM Annahl tersebut dalam waktu dekat.
BACA Juga: LSM Annahl Laporkan Disdikbud Kota Sukabumi ke Kejari terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS
“Karena ini sudah masuk ranah hukum, nanti kita lihat perjalanan di sana. Apabila terbukti Kejari harus bersikap tegas dalam menindak lanjutinya,” ujar Danny.
Disinggung soal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMPN di Kota Sukabumi, Danny menyatakan bahwa SPBM makin ke sini semakin tertib. Apalagi dengan adanya himbauan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, di mana sekolah harus menyelenggarakan SPMB dengan baik.
“Kita berharap SPMB ini setiap tahunnya mengalami perbaikan sehingga tidak menjadi polimik hingga menjadi permasalahan hukum. Menyangkut isu dugaan titip-menitip siswa, saya juga berharap hal ini tidak ada lagi di Kota Sukabumi,” tutupnya.
BACA Juga: Agus Samsul Klarifikasi Isu Dugaan Titip-Menitip Calon Siswa di SPMB Kota Sukabumi
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025