sukabumiNews, JAKARTA – Komisi I DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk dibawa ke dalam pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna.
Kesepakatan persetujuan ini diambil dalam rapat pleno RUU TNI antara Komisi I DPR dan Pemerintah di gedung DPR, Selasa, 18 Maret.
Awalnya, Ketua Komisi I Utut Adianto mengatakan seluruh tahapan proses pembahasan RUU TNI telah dilalui DPR bersama pemerintah.
“Mulai dari datangnya penerimaan, penugasan dari pimpinan ke Komisi I, dan kita sudah mengundang semua stakeholder, dan terakhir kita sudah menyelesaikan rapat panja,” ujar Utut di ruang rapat, Selasa, 18 Maret.
Utut kemudian mempersilakan perwakilan 8 Fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangannya mengenai RUU TNI. Seluruh fraksi menyatakan sepakat membawa RUU TNI ke pembahasan tingkat II atau rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
BACA Juga: Anggota DPR Ungkapkan Tugas TNI Bertambah Jaga Ketahanan Siber dan Narkoba
“Selanjutnya saya mohon persetujuannya Apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?,” tanya Utut diikuti persetujuan peserta rapat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas berharap RUU TNI selanjutnya bisa disetujui menjadi UU dalam rapat paripurna DPR. DPR menjadwalkan rapat paripurna digelar pada Kamis, 20 Maret, lusa.
“Pembicaraan tingkat I sebagaimana telah kita dengarkan bersama bahwa seluruh fraksi memberikan pendapatnya serta menyepakati untuk membahas rancangan Undang-Undang TNI ini pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan,” kata Supratman.
“Kita berharap semoga rancangan Undang-Undang TNI dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Sehingga rancangan Undang-Undang TNI ini dapat disahkan dan ditetapkan menjadi Undang-Undang,” lanjutnya.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025