sukabumiNews, SUKARAJA – Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang Demokratis dan Interigritas, Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sukaraja menggelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI/Polri, dan Kepala Desa.
Sosialisasi yang dihadiri Forkopimcam, Ketua PPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Para Kepala Desa beserta Perangkat Desa se-Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi ini digelar di Aula Kecamatan Sukaraja, Kamis (19/9/2024).
Ketua Koordinator Divisi SDMODI Panwascam Sukaraja Neneng Ayang Nurhasanah menjelaskan, sosialisasi ini sebagai upaya Bawaslu Kabupaten Sukabumi dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024.
“Sesuai amanat Undang-Undang, Kita memiliki tugas dan kewajiban untuk melaksanakan pencegahan pelanggaran dan penanganan pelanggaran pemilihan,” kata Neneng kepada sukabumiNews, Kamis (19/9).
Dalam kesempatan itu, dijelaskan berbagai aturan mengenai Netralitas, baik yang terdapat pada Undang-Undang Pilkada, maupun Undang-Undang ASN dalam menghadapi pilkada.
Neneng berharap, melalui sosialisasi ini, ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa terhindar dari hal-hal yang dilarang oleh Undang-Undang.
Di tempat yang sama, Plt Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Panwascam Sukaraja.