sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi Kota meringkus 3 dari 8 orang pelaku tindak pencurian dan kekerasan (Curas) ratusan ternak bebek yang dilakukan di wilayah Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, mereka diamankan kepolisian atas laporan dari A dan I terkait adanya pencurian ratusan ternak bebek oleh komplotan tersebut.
“Kawanan curas ini melakukan aksinya di Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu,” ujar AKBP Rita Suwadi kepada dalam pres rilis yang dilakukan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (10/2/2025).
“Mereka mengambil ratusan ternak bebek milik pengangon A dan I disertai kekerasan dengan melukainya,” jelas Rita.
Dari hasil pengakuan para tersangka kepada pihak kepolisian, terungkap bahwa kawanan pencuri spesialis ternak ini telah melakukan tindakan kejahatan sebanyak 5 kali.
BACA Juga: Akhir Tahun 2024 Polres Sukabumi Kota Catat 1.065 Kasus Tindak Pidana Berhasil Ditangani
“Dari hasil pemeriksaan, kami mencurigai aksinya ini lebih dari puluhan kali. Apalagi dari pengakuan para terseangka, mereka melakukan tindakan serupa bukan saja di wilayah Cireunghas, tetapi juga di Desa Kutamaneh Kecamatan Gununguruh, Desa Bojong Kembar Cikembar Kabupaten Sukabumi, Cibeureum Kota Sukabumi sampai wilayah Kabupaten Bogor,” ungkap Kapolres.