sukabumiNews, CICURUG – Rumah Sakit Umum (RSU) Bahati Medicare yang berlokasi di Kelurahan Cicurug Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi masih memberlakukan batasan bagi pembesuk pasien rawat inap.
Direktur Rumah Sakit Bhakti Medicare dr. Wisnu Sri Nurwening mengakatan, haltersebut dilakukan agar pasien yang menjalani rawat inap bisa istirahat dengan nyaman.
“Untuk keluarga pasien yang menjadi penunggu rawat inap dan jalan hanya diperbolehkan satu orang, sehingga pengunjung yang datang ke rumah sakit dapat terkontrol dan juga mempermudah layanan medis terhadap pasien,” jelas dr. Wisnu Sri Nurwening kepada sukabumiNews, Selasa (13/5/2025).
Selain pembatasan besuk pasien, tambah dia, seluruh pengunjung atau keluarga pasien juga wajib mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker.
“Pihak manajemen rumah sakit juga tetap melarang siapa pun yang merokok di lingkungan Rumah sakit. Hal ini harus dilakukan, sehingga aturan ini benar-benar diterapkan,” tegasnya.
Pengawasan dan penerapan aturan tersebut dilakukan secara ketat. Terlebih akan ada petugas yang patroli untuk mengingatkan dan menegur pengunjung untuk tidak boleh merokok dikawasan rumah sakit.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025