sukabumiNews, KAB SUKABUMI – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan (silaturahmi) bersama tokoh lintas agama se-Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Gedung Pendopo Sukabumi, Kamis, 3 Juli 2025.
Pertemuan atau silaturahmi ini dilakukan pasca insiden perusakan rumah singgah yang terjadi di Kampung Tangkil, Sidahu, Kabupaten Sukabumi pada Jum’at, 27 Juni 2025 lalu, yang dipicu oleh kesalahpahaman.
Hadir dalam pertemuan tersebut Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming, Bupati Sukabumi, H Asep Japar, unsur Forkopimda, serta para tokoh lintas agama.
Dalam kesempatan itu, Thomas Harming menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial dan menghindari kesalahpahaman akibat perbedaan persepsi.
“Kami menangkap semangat yang sama, yakni komitmen untuk menjaga perdamaian dan persatuan. Kendati begitu, proses hukum harus tetap berjalan secara profesional dan berkeadilan,” ujar Thomas kepada awak media usai melakukan dialog lintas agama.
Saat dimintai keterangan terkai proses hukum tujuh tersangka, Thomas menyatakan bahwa Kemenkumham siap memberikan jaminan untuk mendukung penangguhan penahanan, serta mendorong penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Kami siap memberikan jaminan resmi kepada pihak kepolisian. Ini akan kami sampaikan secara formal,” tegasnya.
Tomas juga menyoroti pentingnya membedakan istilah Rumah Ibadah dan Tempat Ibadah yang kerap menimbulkan kesalahpahaman. “Jadi rumah singgah ini lebih tepat disebut sebagai tempat pembinaan rohani, bukan rumah ibadah permanen,” jelasnya.
Bupati Sukabumi Meminta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi
Sementara Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Cidahu tersebut telah selesai. Bupati meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.
“Cidahu sudah aman dan kondusif. Saya mohon kerja sama semua pihak, termasuk media, untuk menjaga suasana tetap damai. Sing nyaah ka Sukabumi,” ujarnya.
Asep juga memastikan bahwa bangunan yang dipermasalahkan bukanlah rumah ibadah, melainkan rumah biasa yang digunakan untuk kegiatan rohani. Mengenai izin penggunaan sebagai, Bupati mengatakan bahwa hal ini masih akan dibahas lebih lanjut.
“Kita sudah berembuk. Ke depan, warga Sukabumi harus tetap bersatu, apapun agamanya,” kata Asep Japar.
Pertemuan Ini Sangat Penting untuk Meredam Ketegangan
Hal senada disampaikan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. Bahkan kata Kapolres, pertemuan ini sangat penting untuk meredam ketegangan dan memperkuat komunikasi antar umat beragama.
“Yang terjadi hanyalah kesalahpahaman antarindividu, bukan konflik antaragama. Namun, tindakan pengrusakan tetap masuk kategori pidana,” jelasnya.
Samian menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai prosedur. Permohonan penangguhan penahanan akan diproses sesuai mekanisme hukum, dan pihaknya terbuka terhadap penyelesaian melalui restorative justice jika ada permohonan resmi dari kedua belah pihak.
“Intinya, Forkopimda dan para tokoh agama sepakat bahwa kejadian di Cidahu tidak boleh berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Semua pihak diimbau untuk menjaga kondusifitas dan mengedepankan dialog,” pungkasnya.
Kronologi Singkat Kejadian
Sebelumnya, ratusan massa mendatangi sebuah rumah singgah milik Maria Veronica Ninna lantaran dituding sebagai tempat ibadah umat Kristiani tanpa seizin warga.
Massa menuntut agar kegiatan ibadah dihentikan. Sementara saat itu tengah diadakan acara retret pelajar Kristen. Dipicu amarah, ratusan orang yang datang kemudian melakukan aksi perusakan ke beberapa fasilitas.
Warga yang terlanjur tersulut emosi kemudian menutup paksa kegiatan yang sedang berlangsung di rumah singgah tersebut.
Aparat setempat menyebut bahwa kejadian ini dipicu kesalahpahaman. Massa menuding bahwa rumah singgah dijadikan tempat ibadah tanpa izin.
Belakangan diketahui bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah terjun langsung ke lokasi. Selain memastikan situasi kondusif, juga untuk memberikan solusi-solusi kepada kedua belah pihak.
Selain itu, berdasarkan informasi, ada tujuh orang yang diamankan oleh aparat kepolisian, berkaitan dengan insiden perusakan rumah singgah.
Ikuti dan dapatkan juga update berita pilihan dari sukabumiNews setiap hari di Channel WahatsApp, Telegram dan GoogleNews.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2025